Bila DD Diterapkan Sesuai Petunjuk, Tidak Akan Timbul Masalah

PEWARTA: RAI SAPUTRA 
 KAMIS 15 JUNI 2017 


PORTAL KAUR – Camat Luas Kabupaten Kaur, Indra SPd mengatakan, bila Dana Desa (DD) diterapkan pelaksanaannya sesuai dengan petunjuk seperti dalam pekerjaan fisik pembangunan jalan atau sejenisnya, maka tidak akan timbul masalah.

Lebih lanjut Camat menjelaskan, pada tahun ini pencairan DD dibagi dalam 3 tahap, yakni pertama 30 persen dan tahap kedua juga 30 persen kemudian tahap ketiga sebesar 40 persen.

“Saya ingatkan, supaya DD dilaksanakan sesuai dengan petunjuk gambar dan anggaran yang direncanakan dalam RAB dan gunakan material yang berkualitas baik. Bila itu diterapkan tentu kedepan tidak akan menimbulkan masalah,’ kata Camat.

Sementara itu, di Desa Umbul Kecamatan Luas, salah satu program yang didanai oleh DD diluncurkan oleh desa tersebut, yakni pembangunan jalan sentra pertanian sepanjang 1.500 meter dengan lebar 1.5 meter ditambah dengan siring pasang yang diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 650 juta.

Kades umbul Herman menjelaskan, pembangunan jalan tersebut sesuai dengan usulan masarakat setempat dan material yang digunakan juga dibeli dari masarakat desa setempat.

“kita beri kesempatan kepada warga masarakat yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan jalan ini, ada yang ikut dalam pekerjaan dan selebihnya juga ada yang menyuplai material berupa pasir dan batu kali. Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini masarakat dapat menambah penghasilannya,’ tutur Kades.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *