Ditempat Berbeda, Polisi Bekuk Dua Saudara Kandung Pelaku Curanmor

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA 
 SELASA 06 JUNI 2017 


PORTAL  – Kembali, Keploisian Polres Bengkulu Utara tunjukkan kerja gemilang, dibantu Polsek Lais dan Polsek Batik Nau, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang merupakan saudara kandung berhasil ditangkap secara berurutan di tempat berbeda.

Pelaku Bu (37) diringkus di Kecamatan Batik Nau, setelah melakukan pengembangan dari pelaku pertama, dengan sigapnya pihak aparat kembali meringkus saudara kandungnya Ka (32) di Desa Lubuk Gedang kecamatan Lais.

Kapolres Bengkulu Utara melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP M Jufri SIk Selasa (06/06) menuturkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan salah satu korban pada Senin (05/06),

“Pelaku yang pertamakali kita tangkap adalah Bu di Kecamatan Batik Nau, kemudian berdasarkan keterangan perlaku pertama kita kembali menangkap pelaku kedua yakni Ka yang keduanya merupakan saudara kandung,” tutur Kasat.

Saat ini kedua pelaku yang ditangkap jelang tengah malam Senin itu, sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres BU untuk menjalani proses lebih lanjut.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *