Ditransfer ke Rekening, Dana PAUD Jangan Disalahgunakan

PEWARTA: RAI SAPUTRA
 SENIN 12 JUNI 2017 

PORTAL KAUR – Dengan diterapkannya sistim transfer ke rekening masing-masing TK/PAUD, dana yang dari pemerintah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkanya dan tidak menyimpang dari petunjuk teknis yang ada.
Selain untuk memperlancar anggaran dengan sistim yang diterapkan oleh Dinas pendidikan atas petunjuk dari pusat ini, setiap lembaga pendidikan khusunya PAUD di Kabupaten Kaur, kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Sutapa SPd, harus memiliki kelompok bermain atau Kober.
“Saat ini, di Kabupaten Kaur ada 165 PAUD/TK dengan jumlah pendidik atau guru PNS 54 orang ditambah 458 orang non PNS. Jumlah murid keseluruhannya 4.453 orang,” kata Sutapa.
Sementara itu, Kabid PAUD Ristiana memalui Kasi Tenaga Pendidikan, Amrin SPd mengemukakan, dengan berlakunya sistim transfer ke rekening ini, pihak lembaga PAUD termasuk PKBM masing-masing harus membuka rekening Bank.
“Denagn berjalan sistim transfer ini, tentu saja setiap lembaga penerima dana seperti PAUD dan PKBM harus terlebih dahulu membuka rekening Bank,” kata Amrin.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *