Hingga 7 Hari Idul Fitri, Truck Dilarang Melintasi Jalan Raya

PEWARTA: SULISWAN 
 RABU 14 JUNI 2017 

PORTAL Bengkulu Utara – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi SH MH secara resmi membatasi kepada truk angkutan agar tidak melintas di jalan raya hingga H+7 Idul Fitri tahun ini.

Hal itu dilakukan kata Dia untuk kenyamanan dan kemanan para pemudik serta arus balik supaya tetap terjaga terutama pada jalan lintas barat (Jalinbar) sumatera di wilayah kabupaten Bengkulu Utara.
“Kita sudah menerbitkan surat edaran tentang itu dan telah disampaikan kepada segenap perusahaan yang memiliki angkutan berupa truk agar tidak beroperasi di jalan raya hingga H + 7. Ketetapan tersebut juga berlaku untuk mobil boks berukuran besar dan ekspedisi,” kata Eka, Rabu (14/06).
Jika masih ada yang melanggar, lanjut dia, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas yang nantinya akan dikawal oleh pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara. 
“Bukan hanya mobil barang, kita juga melarang mobil bak terbuka mengangkut penumpang, sebab hal itu sangat membahayakan,” tutup Dia.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *