PORTAL – Diduga sebagai kurir dan pengedar narkoba, Jumat (02/06) lima orang Tsk dibekuk oleh Intel Kodim 0409 Rejang Lebong (RL) di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang lantas diamankan di Markas Kodim setempat. kelimanya, An (19) berstatus pelajar SMU, At (34), Ja (29), Er (18), dan Ju (34). Sementara pemilik rumah yang diduga bandar berhasil kabur.
Kasi Intel Kodim 0409 RL Letkol Inf Imam Praharso mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang didapat oleh pihaknya telah sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Curup dan Lubuk Linggau serta Rejang Lebong kepahiang.
“Kelima pelaku kemudian diserahterimakan, oleh Dandim 0409 RL, Letkol Kav Hendra Nuryahya kepada Kapolres RL AKBP Napitupulu Yogi yusuf SH SIK, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Imam.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIK. menjelaskan, selama ini pihaknya sudah mengadakan tindakan preventif serta mengingatkan kepada masarakat agar tidak usah takut melaporkan bila mengetahui ada pelaku narkoba disekitar mereka.
“Prilaku masarakat harus dirubah, jangan lagi ragu-ragu atau takut melapor, permasalahan narkoba tidak akan pernah selesai,” kata Kapolres (Sabtu,03/06/2017).