Sakit, Empat Bulan Camat Semidang Gumay Tidak Masuk Kerja

PEWARTA: RAI SAPUTRA 
 JUMAT 30 JUNI 2017 

PORTAL KAUR – Lantaran menderita sakit vertigo, Camat Semidang Gumai Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Merhanudin, tidak dapat menunaikan tugasnya sebagai kepala pemerintahan kecamatan dan pimpinan atau orang nomor satu di kantor camat setempat.
Sekalipun sudah menjelang 1 kwartal, kekosongan pimpinan kecamatan belum dilakukan pengisian oleh pemkab Kaur, setiap ada berkas administasi yang membutuhkan tanda tangan camat dilakukan di ruang rawat inap RSUD Kaur atau ke kediaman camat.
Bendahara pengeluaran, Mufian, kepada awak media ini embnarkan hal itu. Menurut Dia sudah tiga bulan lebih aktifitas aministasi dilakuakn olehnya dan bila memerlukan tanda tangan akan diantar ke RSUD atau kerumah camat.
Selain itu kata Mufian, dirinya belum tahu bila nanti untuk dana rutin dan dana yang harus melalui PPTK, dan pencairan dana yang selama ini dilakukan tidak membutuhkan tanda tangan Sekcam juga PPTK.
“Pak camat sudah lebih dari tiga bulan menderita sakit, setiap ada berkas yang membutuhkan tanda tangan beliau kita antarkan ke RSUD atau kerumah Pak Camat. Untuk sementara ini belum ada kendala sebab dana yang dicairkan tidak membutuhkan tanda tangan Sekcam atau PPTK,” tutur Mufian.
Mufian mengaku dirinya belum tahu bila nanti akan mencairkan dana rutin, sebab kata dia hal itu harus membutuhkan PPTK. Selama ini ia sebagai bendahara yang melakukan pencairan di Bank.
Editor: (-)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *