Tersandung Batasan Usia, 55 PPL Pertanian Terancam Batal Diangkat

PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA
 SABTU 03 JUNI 2017 
PORTAL – Lantaran tersandung oleh batasan usia yang ditetapkan, 55 orang Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian Kabupupaten Bengkulu Utara yang saat ini masih berstatus sebagai honmorer terancam batal diangkat menjadi PNS.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) BU, Darlis SP mengungkapkan, dari 150 orang PPL termasuk di pulau Enggano, yang diangkat menjadi PNS hanya 95 orang, sementara sisanya masih berstatus tenaga honorer kontrak.
“Sebelumnya telah diangkat 79 orang, ditambah pengangkatan lagi 16 orang baru-baru ini, sisanya sekarang yang belum diangkat sebanyak 55 orang, dan sisanya ini tersandung faktor usia yang ditetapkan maksimal 35 tahun,” terang Darlis.
Dengan telah diangkatnya para Tenaga PPL tersebut, termasuk yang masih berstatus honorer, kata Darlis, tenaga PPL di kabupaten Bengkulu Utara masih kurang. Sebab, untuk satu orang petugas penyuluh menangani 2 sampai 3 desa.
“PPL kita kurang, dari 225 desa yang ada, untuk satu orang PPL saat ini ada yang memegang 2 sampai 3 desa, untuk itu kita berupaya kedepan mengusulkan kembali penambahan baik ke pusat atau ke daerah,” tutup Dia.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *