Akhirnya Perusahaan Tambang Biji Besi Ini Bayar Gaji Karyawannya

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 SENIN 31 JULI 2017 


PORTAL KAUR – Perusahaan tambang biji besi di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, PT Quantum Energy Perkasa (QEP) yang sempat melalaikan kewajibannya terhadap 8 orang karyawan termasuk scurity (Satpam) sejak januri 2017 lalu belum menerima gaji apalagi THR menjelang Idul Fitri.

Akhirnya pada Senin (31/07) hak karyawan tersebut dibayarkan oleh perusahaan. Gaji terhitung sejak januari termasuk pesangon dan tunjangan idul fitri sudah dilunasi.

“Kami sudah menerima gaji yang sempat tertunda, semuanya dihitung termasuk pesangon, tunjangan idul fitri dan gaji terhitung januari,” terang salah seorang scurity QEP, Alkat kepada awak media ini Senin (31/07).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur, Ir Sulaiman membenarkan hal itu. Kata Dia pihaknya telah menemui managemen perusahaan supaya membayar hak karyawan termasuk bagian scurity.

“Kami menemui Mr Xim di Jakarta menyampaikan soal hak karyawan yang belum dibayar oleh perusahaan, hanya saja untuk 4 orang karyawan selain scurity belum mendapat THR,” kata Sulaiman, Senin.

Dijelaskan, pembayaran langsung disampaikan oleh manager perusahaan, Wiko yang merupakan utusan langsung dari direktur QEP.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *