Berada Dalam HPT, Program Bedah Rumah Untuk Desa Ini Dialihkan ke Desa lain

PEWARTA: RAI SAPUTRA 
 SENIN 24 JULI 2017 
PORTAL KAUR – Sasaran program bedah rumah yang diluncurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan berdasarkan usulan dari pemerintah daerah Kabupaten Kaur mengalami pengalihan, lantaran salah satu desa yakni Tanjung Aur Kecamatan Maje bearada di dalam wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Dijelaskan oleh kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Kaur, melalui Sekdisnya, Endi Yurizal Senin (24/07), Kabupaten Kaur tahun ini menerima bantuan bedah rumah sebanyak 187 unit. jumlah tersebut diperoleh berdasarkan usulan satuan kerja yakni Dinas PRKP yang disampaikan dan disetujui oleh Kementerian Perumahan Rakyat .
“Lantaran Desa Tanjung Aur masuk dalam wilayah HPT, maka bantuan bedah rumah dialihkan ke desa lain, Yakni desa Arga Mulya sebanyak 111 unit rumah dan desa Tanjung Beringin 77 unit rumah,” terang Endi Senin.
Rinciannya, kata Edndi, bedah rumah terdiri dari 3 kategori, yakni kategori ringan, sedang dan kategori berat. dengan dana disesuaikan dengan kategori masing-masing, muali Rp 7,5 Juta hingga Rp 15 Juta.
“Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk material bangunan berupa bahan atap dan bahan lainnya untuk dinding, seperti seng, semen, paku, bata, pasir. Sedangkan untuk upah pekerja ditanggung oleh penerima bantuan itu sendiri,” beber Endi.
Lebih jau Endi menjelaskan tentang bantuan stimulasi anggaran APBD Kaur sebesar Rp 600 Juta belum dapat dilaksanakan tertunda oleh belum adanya Perda dan Perbub.
“Bantuan stimulan bersumber dari APBD Kaur sebesar Rp 600 Juta belum dapat direalisasikan terkendala oleh belum adanya Perda atau Perbub, jika dasar hukumnya sudah ada, pasti segera dilaksanakan,” tutup Endi.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *