Inspektur Inspektorat BU, Abdul Salam melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Bukhari Muslim, Kamis (13/07) membenarkan pihaknya telah melakukan cek fisik di desa yang dilporkan ke pihaknya telah terjadi penyelewengan sekitar Rp 200 Juta tersebut.
“Setelah melakukan cek fisik dilapangan, kami menemukan sejumlah kejanggalan yakni, pengalihan item pekerjaan, kemudian pembuatan pelapis tebing , gorong-gorong, dan plat backer semuanya tanpa didukung dengan adanya berita acara,” terang Bukhari, Kamis.
Selain itu, lanjut Bkhari, pihaknya juga akan melakukan pengecekan ke depot material, juga diduga ada permainan harga yang dilakukan oleh Kades atau pihak pengel;ola DD setempat.
“Bukan hanya itu pada item kegiatan pelatihan yang semestinya dilaksanakan sebanyak 8 kali hanya dilakukan oleh desa tersebut dua kali. Jelas itupun sudah menyalahi, sebab menyangkut kepada jumlah biaya transportasi peserta pelatihan,” imbuh Dia.
Sekalipun sudah dari pihak tokoh masarakat desa yang memperkirakan jumlah penyelewengan yang terjadi, pihak Inspektorat mengaku masih dalam proses mengkalkulasikan dan terus mendalami sehingga jumlah kerugian yang diakibatkan akan didapat secara akurat.
Editor: Uj