PEWARTA: SULISWAN
KAMIS 27 JULI 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Terkait terindikasinya penyelewengan pada penyelenggaraan dana desa (DD) Lubuk Tanjung kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara, Setelah dilakukan audit oleh inspektorat terdapat kerugian negara sebesar Rp 200 Juta lebih.
Hal itu diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat BU, Abdul Salam, Rabu (26/07). Saat ini pihaknya tengah melengkapi pemberkasan. Dipastikan oleh Salam, setelah selesai ini tidak ada lagi pemanggilan atau pemeriksaan terhadap penyelenggara DD desa tersebut.
“Hasil audit kami tidak jauh berselisih dengan hasil perhitungan pihak penyidik kejaksaan yakni sebanyak Ro 200 Juta lebih. Hasil audit ini secepatnya akan kita kirim ke kejaksaan,” kata Salam, Rabu.
Diakui oleh dia, audit yang dilakukan oleh pihaknya melebihi target waktu yang direncanakan, yakni selama 1 bulan. Keterlambatan itu anatara lain disebabkan beberapa personil tidak memenuhi panggilan.
“Kami telah menyampaikan kepada pihak kejaksaan tentang keterlambatan audit ini. Sekarang sudah selesai, tinggal lagi pemberkasannya,” tutur Salam.