Hearing DPRD BU Tidak Dihadiri Utusan Perusahaan, Tutup PT BRS Adalah Harga Mati

PEWARTA: SULISWAN 
 SELASA 11 JULI 2017 

PORTAL BENGKULU UTARA – Lantaran sudah tiga kali diundang untuk mengikuti hearing di DPRD BU, unsur pimpinan PT BRS tidak juga mengindahkan, terbukti dari tidak ada satupun utusan perusahaan perkebunan tersebut yang hadir, sehingga pihak DPRD BU bersama 3 forum Kades menetapkan untuk menutup PT BRS yang bergerak di 3 kecamatan di Bengkulu Utara.
Ungkapan tersebut menjadi harga mati yang dilontarkan oleh ketiga ketua forum kades dari kecamatan Air Napal, Air Besi dan Kecamatan Tanjung Agung Palik. Sehingga hearing komisi II DPRD BU pada Selasa (11/07) tanpa kehadiran pihak perusahan memutuskan, penutupan PT BRS merupakan harga mati.
Ketua Komisi II DPRD BU, A Razali kepada awak media ini mengungkapkan pihaknya tidak menunggu hingga masa HGU perusahaan tersebut berakhir. Dan tidak akan memberikan rekomendasi untuk perpanjangan dan diharapkan pihak pemerintah daerah segera mengeluarkan keputusan tertulis tentang penutupan perusahaan tersebut.
“Sekalipun masa HGU nya belum berakhir, kita minta kepada pihak pemerintah daerah sebelum tahun 2018 mengeluarkan keputusan tertulis, menutup PT BRS yang saat ini beroperasi di 3 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara,” tandas Razali.
Ungkapan serupa dilontarkan oleh salah seorang ketua forum kades, Fauzul Kabir SIp, pihaknya mengaskan tidak ada lagi tawar menawar pemerintah daerah harus segera menutup PT BRS. Sebab kata dia, dari 3.300 hektar yang dikuasai hanya sekitar 700 hektar yang efektif.
“Kami tidak bermaksud menghalangi kegiatan investor, bahkan kami sangat peduli dan mendukung keberadaan investor di daerah ini. Untuk PT BRS memang sudah sepatutnya ditutup karena tidak bisa menjaga komitmen serta aktifitasnya dinilai sudah tidak optimal lagi,” terang Fauzul.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *