Peningkatan jalan oleh PUPR Kaur dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dipercayakan kepada kontraktor pelaksana PT Rico Putra Selatan (RPS) dengan waktu pelaksanaan 180 hari dan dana sebesar Rp 9.665 milyar,
Namun, warga masarakat, Ahmad Syahrudin masih belum yakin jalan tersebut akan bertahan lama apabila kendaraan perkebunan sawit PT CBS tetap melintasi jalan sepanjang 15 kilometer tersebut. Kata Dia, pihak pemerintah harus menghentikan aktifitas kendaraan di jalan itu supaya bisa bertahan lebih lama.
“Jika selesai dibangun, masih tetap dilintasi kendaraan PT CBS, kami yakin jalant tersebut akan segera rusak kembali. Sebab setiasp hari dengan mauatan cukup berat kendaraan perusahaan tersebut sebagai penyebab kerusakan,” tutur Ahmad, Minggu (23/07).
“Hendaknya pihak perusahaan yang memiliki kendaraan cukup banyak dan selalu melintasi dengan muatan berta dapat membangun jalan sendiri, supaya jalan desa ini tidak cepat rusak,” kata Dia.
Ungkapan senada juga diungkapkan oleh Ketua Lembaga Anti Korupsi Kabupaten Kaur, Fauzan. Dia mengharpkan pihak pemerintah daerah melalui PUPR harus bersikap tegas dalam menjaga serta memelihara hasil pembangunan yang sejatinya untuk kesehteraan masarakat.
“Segenap infrastruktur, baik jalan atau jembatan dibangun dengan tujuan untuk mensejahterakan masarakat, bukan memperlancar usaha perusahaan yang sudah nyata menikmati hasil dengan memanfaatkan tanah dan air di daerah. Sepatutnya mereka membuat jalan sendiri dengan hasil yang mereka peroleh dan tidak memanfaatkan jalan yang sudah ada,” tandas Fauzan, Minggu.
Editor: Uj