Camat Maje, Ahmad Marzuki MTP mengungkapkan, pihak pemerintah akan memberikan bantuan berupa alat berat, Alat mesin pertanian (Alsintan) dan sarana produksi padi (saprodi) serta modal kerja melalui koperasi Duta Tani.
Penggunaan perlatan tersebut, kata Camat, akan diberikan kepada petani dengan pola kemitraan malalui kelompok tani dan pengembaliannnya secara bertahap dengan memotong hasil panen.
Petani bisa memilih pola kemitraan, diantaranya penggarapan selama 5 tahun dengan 1 kali jagung dan 2 kali padi atau petani memilih khusus jagung, kemudian bagi petani yang memiliki lahan masih berupa hutan dapat mengambil pola kemitraan 10 tahun, Sebab perlu pematangan lahan dan pembukaan jalan. Agar tidak merasa saling merugikan, teknis kemitraannya disertai MoU atau kesepakatan tertulis.
“Untuk saat ini lahan tersedia sekitar 32 hektar diantara nya di desa Tanjung Ganti kecamatan Maje, kemudian 20 hektar di Semidang Gumay atau awat mate 7 hektar dan di Suka Menanti Kecamatan Maje 5 hektar, kita targetkan di Kabupaten Kaur bisa tercapai seribu hektar,” ungkap Camat.
Editor: Uj