Kembangkan Kasus OTT, Kepolisian Periksa Sejumlah Saksi

PEWARTA: RAI SAPUTRA 
 RABU 26 JULI 2017 


PORTAL KAUR – Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah seorang Kasi di BKDP-SDM Kaur, BG yang ditetapkan sebagai Tsk dalam kasus korupsi terhadap sejumlah bidan dan dokter PTT yang ingin mendapatkan SK di Kabupaten Kaur terus dikembangkan.

Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIk melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sembiring, mengatkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus Pungli yang dilakukan oleh BG dan terkena OTT Polda pada Jumat (14/07) lalu.

“Kita telah meminta keterangan saksi-saksi yang merupakan dokter dan bidan PTT, terkait dengan adanya setoran sejumlah uang guna melancarkan proses mendapatkan SK bidan dan dokter,” terang Kasat, Rabu.

Menariknya, sebagian dari saksi para bidan dan dokter PTT yang diangkat tersebut, kata Kasat, mengaku lupa-lupa ingat, mereka sudah menyetor atau tidak. Kasat juga menjelaskan, kasus ini sebenarnya ditangani oleh Polda Bengkulu.

“Kasus ini ditangani oleh pihak Polda Bengkulu,” tutup Kasat.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *