Mutasi dan Ganti KWh Pascabayar ke Prabayar Gratis

PEWARTA: RAI SAPUTRA
 SELASA 11 JULI 2017 

PORTAL KAUR – Proses mutasi dari pelanggan pasca bayar yang menggunakan KWh meter reguler menjadi KWh prabayar yang menggunakan token (Pulsa listrik) tidak dipungut biaya, selagi daya terpasang masih tetap sama.

Hal itu disampaikan oleh PT PLN (Persero) WS2JB Area Bengkulu Rayon Bintuhan. Menurut salah seorang petugas Yantek yang bertugas di PLN Bintuhan Kabupaten Kaur, Sugeng kepada awak media ini Selasa. Pihaknya mengaku selalu siap melayani pelanggan yang ingin mutasi dari pascabayar ke prabayar, tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Bila ada pelanggan yang mengalami gangguan listrik atau token listriknya habis dan tidak bisa melakukan isi ulang sendiri, kami siap melayani semuanya tidak dipungut biaya apapun,” tandas Sugeng, Selasa (11/07).
Untuk melakukan mutasi kata Sugeng, pelanggan silahkan kekantor PLN dan melengkapi persaratan berupa rekening terakhir yang tercatat tidak ada tunggakan dan foto copy KTP pelanggan yang bersangkutan.
“Semua keluhan pelanggan segera dilayani demi kenyamanan dan kesentosaan pemakai listrik dan pihak PLN telah bekerjasama dengan pihak perusahaan kami sebagi mitra kerja atau perusahaan outsourching yang mendapat kontrak kerjasama tentang pekerjaan pelayanan teknis (Yantek),” terang Sugeng.
Untuk diketahui, Yantek adalah pelayanan teknis yang dikerjakan oleh perusahaan yang mendapatkan kontrak kerja dengan PLN melalui tender secara berjangka selama masa kontrak berlaku. Dan Karyawan perusahaan Yantek bukan merupakan karyawan PT PLN (Persero). Mereka hanya mengerjakan pekerjaan PLN tertentu selama masa kerja yang tertuang di dalam kontrak kerjasama.
Bila pelanggan merasakan ada pelayanan yang tidak baik dari pihak yantek, maka disediakan nomor untuk pengaduan pelanggan ke PLN 123. dan PLN berwenang untuk menegur bila pihak perusahaan mitranya bekerja tidak memuaskan pelanggan.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *