Pintu Digembok, DPRD RL Gagal Lakukan Sidak Proyek 9 Milyar

Masarakat Keluhkan Proyek Jembatan Air Rambai 
PEWARTA: ZULFIMAIDI 
 SELASA 18 JULI 2017 


PORTAL REJANG LEBONG – Mendapat desakan lantaran dinilai dengan berjalannya proyek berdampak merugikan masarakat, Komisi III DPRD Rejang Lebong (RL), Senin (17/07) melakukan sidak ke sejumlah proyek yang bernilai milyaran rupiah di kabupaten yang berperidikat termiskin keempat di provinsi Bengkulu tersebut.

Sidak yang langsung dipimpin oleh ketua Komisi III, Mahdi Husen, juga Wakil Ketua DPRD RL Rudi H Nasution beserta anggota komisi III lainnnya melakukan sidak proyek pembangunan jembatan Air Rambai senilai Rp 13,15 M oleh PT Persada Bhakti Mandiri (PBM). Namun lantaran pintu digembok oleh managemen prusahaan PT Lian Surya, rombongan sidak gagal masuk pada proyek pembangunan Gedung Serbaguna senilai Rp 9,72M.

Mahdi Husen mengatakan, pihak pelaksana proyek segera melakukan kordinasi kepada segenap pihak terkait dan memperhatikan aspirasi yang disampaikan masarakat. Dia tidak menghendaki timbulnya gejolak, dengan mengajak komponen masarakat membicarakannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD RL, Rudi H Nasution menekankan agar pihak kontraktor pelaksana menggunakan dana yang tersedia untuk mengapresiasi keluhan dan permintaan masarakat supaya pekerjaan dapat berjalan dengan baik demi tercapinya pebangunan tanpa kendala.

Namun, Direktur perusahaan kontraktor pelaksana pekerjaan, PT PBM, Musiran mengaku sejak awal mulai melaksanakan pekerjaan pihaknya sudah meminta izin kepada Polres RL dan Dinas Perhubungan setempat.

“Jika sebelumnya pernah dilakukan penutupan jalan, kami lakukan lantaran ada kejadian kecelakaan,” elak Musiran, Senin.

Terkait dengan adanya pungutan pyang dilakukan oleh warga di lokasi pembanunan jembatan tersebut, Musiran mengaku tidak dapat mencegahnya lantaran itu merupakan inisiatif masarakat sendiri.

“Meskipun demikian, kami akan berkordinasi dengan Dinas PU, dan kami juga meminta dukungan dari masarakat supaya pekerjaan ini dapat segera selesai,” tutup Musiran.

Keluhan masarakat antara lain, 

1
Jembatan Darurat ditutup dan dinilai
tidak layak tetap dilalui pengendara sepeda motor.
2
Kurang adanya sosialisasi kepada
pedagang dan pengusaha yang berada disekitar lokasi proyek, mengakibatkan pedagang
disekitar merugi.
3
Papan informasi proyek dipasang tidak
pada tempatnya, masyarakat tidak mengetahuinya.
4
Kurangnya Safety atau perlengkapan keselamatan
kerja bagi pekerja proyek.
5
Jumlah pekerja, tidak sesuai dengan
target penyelesaian proyek.
6
Adanya indikasi pungutan liar pada pintu
lalu lintas jembatan (tampak kotak kardus, berisi uang)
7
Terganggunya instalasi perpipaan air
bersih (PDAM)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *