Sosialisasi Kebijakan Strategis, e-KTP, Akte Kelahiran dan KK Gratis

PEWARTA: SULISWAN 
 SENIN 17 JULI 2017 
PORTAL BENGKULU UTARA – Guna mensosialisasikan kebijakan strategis bidang kependudukan dan pencatatan sipil dan informasi administrasi tingkat kabupaten, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bengkulu Utara Senin (17/07) gelar sosialisasi di gedung balai Ratu Samban Arga Makmur.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU,  diwakili oleh Plt Sekda BU DR Haryadi SPd MM MSi pada kesempatan tersebut menyampaikan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP berlaku secara nasional, dan terkoneksi di jaringan online seluruh Indonesia.
“Dengan demikian, masarakat tidak bisa lagi meiliki 2 KTP seperti terjadi selama ini. Untuk itu aparatur sipil beserta semua unsur dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan dapat mengimplementasikan kebijakan strategis sesuai dengan tujuannya,” tutur Haryadi, Senin.
Ditegaskan, dalam pengurusan e-KTP, akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK) termasuk akte kematian, tidak dipungut biaya alias gratis. Bila masarakat menemukan ketimpangan dalm pengurusannya, masarakat dapat melaporkannya kepada Kadis Dukcapil.
“Bagi masarakat yang belum meiliki e-KTP, KK, atau akte kelahiran segeralah mengurusnya, tidak dikenakan biaya alias gratis, bila masarakat menemukan ketimpangan atau penyimpangan dalam pelayanan, laporkan kepada Saya,” tandas Haryadi.

Selain Plt Sekdakab BU, DR Haryadi MM MSi, Kadis Dukcapail, hadir pula pada acara sosialisasi saat itu, Kepala Dinas Kesehatan BU, Drg Adi Fitridin serta segenap unsur terkait.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *