Kepala UPTD Maje Minta PGRI Diusut Secara Hukum
PEWARTA: RAI SAPUTRA
SENIN 10 JULI 2017
PORTAL KAUR – Tidak kurang dari 15 tahun, 11 Ribu orang guru di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dipotong Rp 11 Ribu perorang setiap bulannya ke rekening Bank BPD PGRI setempat. Terdiri dari 3 Ribu guru disetor ke pengurus PGRI Kecamatan Nasal, kemudian 3 Ribu guru lainnya setor ke PGRI kecamatan Maje dan 5 Ribu orang guru setor ke PGRI Kabupaten Kaur.
Tidak hanya di 2 kecamatan itu saja, para guru di Kecamatan Kaur Selatan dan Kaur Tengah juga dipotong, masing-masing Rp 6 Ribu per-orang guru, hal yang sama juga berlaku di Kecamatan Tetap, Tanjung Kemuning dan Kaur Utara setiap bulannya menyetor ke UPTD setempat. Sementara di kecamatan Semidang Gumai potongannya sebesar Rp 5 Ribu per-orang guru.
Kepala UPTD Kecamatan Maje, Erlan mengaku dirinya merasa gerah dengan perbuatan tersebut, dan untuk mengentikannya tidak ada jalan lain, pihak penegak hukum diminta agar segera melakukan pengusutan agar hak para guru tidak lagi disunat dengan berbagai alasan dari PGRI setempat.
“Jumlah guru PAUD dan Guru SD sekabupaten Kaur 883 orang, diperkirakan total setoran perbulan khusus guru PAUD dan SD sebesar Rp 5.563.000 atau pertahun berjumalah 66.756.000. Potongan ini belum termasuk guru SMP, SMA dan SMK karena saya tidak ada data nya, kemarin saya minta ke Dinas tetapi tidak diberikan,” ungkap Erlan, Senin (10/07).
Setoran yang diwajibkan oleh PGRI bukan hanya itu saja, sejak tahun 2016 sebanyak 823 orang guru sertifikasi mendapat kewajiban lebih besar lagi, yakni harus menyetor sebesar Rp 100 Ribu per-guru setiap semester.
“Bila ditotal dari guru sertifikasi saja, PGRI menerima setoran pertahun sebesar Rp 164,6 Juta ditambah guru non sertifikasi, jumlahnya sudah sangat besar apalagi sudah berlangsung sekian lama. Anehnya meskipun pemasukan sedemikian banyak, PGRI kita belum memiliki aset apa-apa, terus kemana uang sebanyak itu digunakan,” imbuh Errlan.
Editor: Uj