Sebelum Dana Desa (DD) cair, seluruh warga sudah memabayar pajak bumi dan bangunan (PBB) mereka, Kekompakan warga juga diakui oleh camat sangat baik dan diharapkan olehnya agar tetap dijaga.
“Kita patut bersyukur, tidak ada warga desa di dalam kecamatan Lungkang Kule yang tercatat menunggak pajak, semuanya lunas sebelum DD cair artinya pajak PBB di kecamatan kita lunas 100 persen,” kata Camat Jumat.
Terkait dana rutin kecamatan, imbuh Indrianto, digunakan untuk biaya operasional kendaraan dinas sekcam dan mobnas camat, selebihnya untuk ATK serta biaya makan minum pegawai kecamatan termasuk biaya konsumsi bila ada rapat, atau jika ada tamu.
Editor: Uj