Kelima desa dimaksud antara lain, Desa Durian Amparan dan Desa Suka Marga di Kecamatyan Batik Nau, Desa Air Baus dan Desa Aur Gading kecamatan Kerkap dan Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Air Napal.
Untuk Desa Lubuk Tanjung sendiri, selain belum melengkapi persaratan juga terganjal oleh tengah diusutnya kasus penyelewengan dana pada penerapan DD tahun 2016 oleh Kejaksaan setempat. Sehingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BU belum menyetujui percairannya.
“Apabila tidak juga melengkapi dan memasukan persaratannya hingga akhir bulan juli ini akan berimbas pada pencairan dana DD pada tahap berikutnya,” kata Kadis PMD Budi Sampurno, Selasa.
Editor{ (-)