DAK Dikbud Kaur Terancam Hangus

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 SELASA 01 AGUSTUS 2017 


PORTAL KAUR – Kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 untuk anggaran rehabilitasi Ruang Kelas, Labor atau perpustakaan di 5 Sedkolah Dasar (SD) dan 19 SMP di Kabupaten Kaur sebesar sekitar Rp 5 Milyar terancam hangus bila pelaksanaannya terlambat.
Hal itu ditandaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur, Three Marnofe melalui Kabis Pendidikan Dasar (Dikdas), Lisarnawan, Selasa (01/08). Kata Dia, untuk melaksanakan rehabilitasi ruang belajar, laboratorium IPA dan perpustakaan harus sudah dilaksanakan.
Dijelaskan, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan, batas waktu yang ditentukan adalah tanggal 21 juli bila melewati waktu tersebut pekerjaan belum juga dilaksanakan maka anggaran akan hangus dan dikembalikan ke Kas Negara
“Seharusnya, saat ini pekerjaan sudah dilaksanakan, tetapi lantaran RAB dan gambar belum selesai dan diperoleh dari pihak konsultan, maka jadi molor. Kita khawatir bila kurang cekatan dananya akan hangus atau kembali ke Kas Negara,” terang Lisarnawan, Selasa.
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, Kata Lisa rnawan, dana DAK untuk rehabilitasi sekolah dilaksanakan setelah perubahan anggaran tetapi sekarang berbeda, berdasarkan SE Kemenkeu tersebut tidak bisa lagi melampaui batas waktu yang ditentukan.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *