Kepala Desa Muara Sahung, Rijalul Fikri membenarkan hal itu, pihaknya mendapatkan penjelasan tersebut dari pegawai perhubungan Provinsi Bengkulu yang mendatanginya. terkait hal itu kata Kades, tidak ada ketentuan yang mengikat.
“Dalam pengoperasian kendaraan angkutan Damri perintis ini tidak ada hubungan yang mengikat antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan Damri. Saya hanya mendapatkan 10 persen dari hasil tiket terjual dalam setiap keberangkatan,” tutur Kades, Sabtu.
Dijelaskan, tarip tiket Bengkulu-Muara Sahung atau sebaliknya sebesar Rp 65 Ribu per penumpang. Sementara itu warga masarakat banyak memilih untuk tidak melalui loket, dengan pertimbangan harga tiket bisa lebih murah.
“Penumpang lebih memilih menggunakan jasa bus Damri tersebut tidak melalui loket atau agen. Sebab harganya bisa lebih murah yakni sebesar Rp 50 Ribu. Para penumpang yang mau bernagkat menunggu bus tersebut dipinggir jalan,” ungkap warga setempat, Yanto.