Diduga Pelaksanaan DD Padang Jati Menyeleweng, Tidak Mau Tanggung Resiko Bendahara Mundur

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 SELASA 22 AGUSTUS 2017 


PORTAL KAUR – Pembangunan fisik Dana Desa (DD) tahun 2017 di Desa Padang Jati kecamatan Luas Kabupaten Kaur berupa jalan rabat beton ditengarai menggunakan material berasal dari lokasi setempat atau penyedia material tidak berizin.

Selaku bendahara DD, Ujang, membenarkan telah berjalannya pembangunan rabat beton di desanya menggunakan material setempat yang dibeli dari masarakat seharga Rp 150 Ribu hingga Rp 200 ribu per meter kubik disesuaikan dengan jarak.

“Saya lupa rinciannya, DD dan ADD Padang Jati tahun ini sebesar Rp 751 Juta. Sebagai bendahara semua anggaran disimpan oleh Kades lantaran saya tidak berani menyimpan uang sebanyak itu, khawatir resikonya,” tutur ujang, Selasa.

Mekanisme pembayaran upah pekerja kata Ujang, dibayarkan kepada para pekerja disertai tanda terima dan semuanya jelas dalam pebukuannya.

“Untuk tahun berikutnya saya tidak sanggup lagi memegang bendahara DD, resikonya terlau berat sedangkan saya tidak mendapatkan tambahan penghasilan. lebih baik saya bekerja sebagi tukang. saya tidak mau dipusingkan dengan persoalan dan menanggung akibat yang sangat berat bila terjadi sesuatu,” beber Dia.

Selain jalan rabat beton, berdasarkan hasil musawarah desa, juga dibangun siring pasang, beronjong dan beton plat.


Editor : Uj


banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *