Diperkirakan ambruknya jembatan tersebut juga akibat ukuran tiang penyangga tidak sama dan tidak mengikuti gambar yang direncanakan oleh pihak konsultan.
“Selain itu, material yang digunakan juga tidak sesuai spesifikasi serta konstruksi antara tali penyangga terhadap beban tidak diperhitungan keseimbangannya dengan hanger,” beber ketua Lembaga Anti Korupsi (LAK) kabupaten Kaur, Fauzan, Jumat (11/08).
Material berupa semen, kata Fauzan juga bukan berkualitas I termasuk koral juga material lainnya melenceng dari petunjuk yang ada.
“Kami minta kepada pihak p[enegak hukum khususnya kejaksaan dapat mengusut kasus ini hingga tuntas, supaya perbuatan serupa tidak terulang kembali,” harap Dia.
Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH melalui Kasi Intel didampingi Jaksa Edison mengungkjapkan kasus tersebut terus berjalan pengusutananya.
“Kasus Dana Desa Kepayang Kecamatan Tetap terus diusut, kami berharap bersabar,” singkatnya.
Editor : Uj