Proyek rehabilitasi gedung termasuk perbaikan ringan instalasi listrik tersebut merupakan proyek PUPR Kaur yang dikerjakan oleh kontraktor CV Baggiwa serta konsultan CV Super Power Engineering.
“Pekerjaan rehabilitasi gedung Dewan tidak ada kaitannya dengan kami pihak sekretariat, sepenuhnya merupakan tanggung jawab dan wewenang PUPR Kaur khusunya bidang Cipta Karya,” tutur sraf sekretariat DPRD, Edi Kamis (17/08).
Kondisi gedung yang sudah banyak mengalami kerusakan, kata Dia, memang sudah sepantasnya untuk dilakukan rehabilitasi, diantaranya plafond, lantai sudah banyak yang pecah juga rabat beton, serta cat sudah kusam dan mengelupas.
Editor: Uj