Dituding Ikut Rapat Komite, Begini Penjelasan Kasat Reskrim

PEWARTA : SULISWAN  
 MINGGU 06 AGUSTUS 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP M Jufri SIk kepada awak portalbengkulu.com Minggu menjelaskan soal kehadirannya di SMA 1 bukan mengikuti rapat komite, melalinkan Dia diundang untuk menjadi narasumber sekaligus mengadakan sosialisasi soal tim sapu bersih pungutan liar ( Saber Pungli).

“Jadi saya harap kawan-kawan agar tidak salah persepsi, kehadiran Saya di SMAN 1 memang diundang oleh pihak sekolah untuk menjadi narasumber soal Saber Pungli. Saya diminta menjelaskannya dihadapan segenap siswa-siswi di sekolah tersebut,” terang Kasat, Minggu (06/08).

Dalam kesempatan itu juga kata Kasat, Dia menyampaikan kepada para siswa soal kriteria pungutan yang dilarang dilakukan oleh pihak sekolah.

“Saya menjelaskan soal larangan pungutan dan memaklumi apabila dana yang diperoleh pihak sekolah berbentuk sumbangan yang tidak ditentukan nilainya. Kita juga memahami pihak sekolah membutuhkan dana kegiatan, tetapi sifatnya sukarela kemudian tercatat serta dipertanggung jawabkan,” papar Kasat.

Sumbangan itupun kata Kasat diarahkan kepada orang tua siswa yang tergolong mampu, kemudian akan dpantau dan diawasi penggunaannya. Untuk keluarga yang tidak mampu diharapkan agar segera mengurus kartu RTSM, agar mendapat pengecualian atau bea siswa.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *