Hitung Kerugian Negara, Kejaksaan Bawa Tim Ahli Opname Proyek DD

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 RABU 30 AGUSTUS 2017 


PORTAL KAUR – Guna mendapatkan kepastian tentang nilai kerugian Negara dalam pembangunan jalan Lapen Desa Cucupan Kecamatan tetap Kabupaten Kaur tahun 2016 yang dilaporkankan oleh LSM Lippan Jaya, Pihak Kejaksaan Negeri Kaur, Rabu (30/08) bersama tim ahli melakukan opname.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Douglas Pamino Nainggolan SH MH melalui Kasi Pidsus, Riky Musriza SH didampingi Jaksa, Agis Syaputra SH mengatakan, pihak Kejaksaan bersama salah seorang tim ahli, Jawoto Sumanjaya melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan dari ketebalan dan komposisi serta volume terpasang untuk mendapatkan anggaran terpakai.

“Kita melakukan sama dengan desa-desa lain yang sudah masuk dalam tahap penyidikan, semua diopname untuk mendapatkan jumlah kerugian Negara,” terang Agis, Rabu (30/08).


 Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *