Ini Kegunaan Lain DD, Beli Mobil, Wara-Wiri dan Dipinjamkan Ke Pihak Lain

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 JUMAT 11 AGUSTUS 2017 


PORTAL KAUR – Tak disangka kegunaan Dana Desa bersumber dari APBN yang pada dasarnya untuk mensejahterakan masarakat dan menciptakan kemandirian dengan diberikan anggaran untuk melaksanakan pembangunan fisik, ternyata dialihkan penggunannya oleh Kepala Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Ali Usman.
Salah seorang pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, (nama ada pada redaksi) mengungkapkan, DD tahap pertama Desa Batu Lungun senilai Rp 475 Juta, sebagian besar digunakan oleh Kades untuk keperluan diluar ketentuan serta bukan merupakan pengeluaran yang diatur oleh APBDes.
” Oleh Kades DD tersebut Rp 50 Juta digunakan untuk mencukupi beli mobil, kemudian Rp 60 Juta dipinjamkan ke pihak lain, sisanya diduga dihabiskan oleh kades untuk biaya wara-wiri ke Jakarta. Sedangkan yang betul-betul diterapkan ke pembanunan fisik hanya sekitart Rp 76 Juta,” beber Dia, Jumat.
Menghindari terjadinya penyelewengan yang lebih besar dan merusak tata kelola dana desa, pihak BPD mengambil inisiatif menyampaikan perbuatan Kades tersebut kepada Inspektorat setempat agar dilakukan audit dan pengecekan ke lapangan.
Akibat dari perbuatan itu, kata Dia, upah pekerja dan material hingga saat ini belum dibayar, kades berkilah dengan alasan dananya sudah habis dan menunggu pencairan tahap berikutnya. 
“Kami berharap pihak inspektorat jangan sampai menganggap kejadian ini remeh, sebab ini menyangkut keseluruhan kepentingan masarakat desa yang menginginkan hasil pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik dengan tidak ada penyelewengan,” tuturnya.
Informasi terhimpun, Kades Batu Lungun, Ali Usman saat ini mulai merasa dirinya bakal terjerat hukum dan berupaya menutupi uang DD ratusan juta tersebut dengan menawarkan harta miliknya berupa kebun karet dan sawit untuk dijual.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *