PEWARTA : RAI SAPUTRA
KAMIS 03 AGUSTUS 2017
PORTAL KAUR – Dalam mewujudkan Sinergisitas kegiatan rutin antara Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan pihak pemerintah kabupaten Kaur, Kejaksaan Negeri setempat menghimbau terutama kepada Dinas yang melaksanakan kegiatan pembangunan fisik dapat selalu menjalin kordinasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Douglas Pamino Nainggolan SH MH saat acara penandatanganan MoU antara Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan setempat di kejaksaan Negeri Kaur, Kamis (03/08).
“Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan kami minta agar menyampaikan laporan kegiatan secara rutin dari 0 hingga 100 persen, dan komunikasi harus tetap berjalan jangan sampai terputus” kata Kajari, Kamis.
Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kaur Lendrianto ST, memapaparkan, saat ini sebagian besar pembangunan yang dilaksanakan sudah mencapai 30 – 50 persen dan ada juga pekerjaan yang baru dimulai.
“Harapan Kita, TP4D dapat membantu dalam mengawasi serta memberikan bimbingan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tutur Lendrianto.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Kaur Poprizal SH menyampaikan, pihak kejaksaan tidak selalu bisa berada di lapangan, oleh sebab itu Dia berharap pihak PUPR dan Dinkes tidak lupa menyampaikan laporannya secara rutin.
” Kami minta supaya Dinas Kesehatan selalu berkordinasi kepada TP4D sehingga pembangunan yang di laksanakan sesuai dengan harapan kita bersama serta berjalan dengan baik,” kata Poprizal, menambahkan.
Editor: Uj