Kejaksaan Usut Dana BOK, LAK Minta Diaudit BPK

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
  JUMAT 11 AGUSTUS 2017  



PORTAL KAUR – Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kabupaten Kaur yang dilaporkan oleh masarakat setempat,  Hendri pada 20 Januari silam, saat ini dalam proses pengusutan oleh Kejaksaan Negeri setempat.


Ketua LAK Kabupaten Kaur, Fauzan mengungkapkan, penyelewengan dana BOK tersebut diduga olehnya lantaran dibagi-bagikan kepada sejumlah tenaga medis dari jajaran kepala Puskesmas sampai ke staff mendapat bagian.

“Kita berharap pihak Kejaksaan segera melakukan pengusutan terhadap laporan penyelewengan dan BOK yang bersumber dari APBN tahun 2016 tersebut. Kami menduga kuat penyelewengannya terjadi dengan membagi-bagikan kepada jajaran tenaga medis di puskesmas dan pihak terkait lainnya,” beber Fauzan, Jumat (11/08).

Bila memungkinkan, Dia berharap pihak BPK juga dapat melakukan audit dana BOK yang diduga olehnya telah disalah gunakan guna mempertebal isi kantong pribadi atau sebagian orang yang terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Douglas Pamino Nainggolan SH MH melalui Kasi Intel Poprizal SH mengemukakan, pihaknya tidak menghentikan pengusutan dana BOK tersebut dan pengusutan terus dilakukan.

“Siapapun yang diduga terlibat akan kita periksa, kami mohon bersabar tahapannya terus berjalan,” terang Poprizal.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *