Penangkapan terhadap 2 laki-laki pengedar yakni AD alias AS (30), IS alias TO (36) sudah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian dan satu orang wanita ikut digelandang yakni TI alias TA (23) yang merupakan istri siri TO dilakukan pada Selasa (08/08) di tempat berbeda masih dalam wilayah Kecamatan Ketahun.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIk melalui Kabag Ops Kompol Erwin SIk saat Perss Release didampingi Kasat Narkoba Iptu Agus Norman SH MH beserta Kasat Lantas AKP Hendriyanto Hutasoit di Mapolres BU mengungkapkan, penangkapan pada Selasa (08/08) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba.
“Mereka memang sudah lama menjadi TO kepolisian, barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain, 1 unit timbangan digital, 4 buah HP dan 2 alat penghisap sabu atau bong. Selanjutnya kita akan melakukan pendalaman dan pengembangan sebab narkoba tersebut didapatkan oleh mereka dari Curup Rejang Lebong, kemudian akan dijual di Ketahun” papar Kabag Ops, Rabu.
Dijelaskan, selain untuk dijual, barang psikotropika golongan satu beberbentuk kristal putih jenis sabu tersebut juga dikonsumsi sendiri, sementara BB yang langsung diamankan dari tangan mereka sebanyak 2 paket kecil sabu, setelah menjalani tes urine tebukti ketiganya merupakan pemakai.
Guna meminimalisir pengunaan narkoba khususnya di kabupaten BU, dan meningkatkan aksi pemberantasan peredaran narkoba, Kasat Lantas dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia kendaraan.
“Terbukti, sekitar satu bulan lalu kami mendapatkan 2 pengendara anak muda asal kabupaten Lebong yang tengah membawa narkoba, dan berhasil kita amankan,” imbuh Hutasoit.
Editor: Uj