PEWARTA : SULISWAN
SABTU 26 AGUSTUS 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Pembangunan tugu Tapal Batas (TABAT) Kabupaten Bengkulu Utara – Lebong tetap dilanjutkan dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian serta TNI. Ancaman segelintir masarakat pro Lebong yang memprotes pembangunan tersebut, sudah diberi penjelasan oleh pihak Pemkab BU.
Kedua warga eks Padang Bano (versi-Lebong) yang memprotes pembangunan tersebut dan sempat mengancam akan menurunkan masa yakni Amirul dan Tameng sudah didatangi oleh pihak BU. Tampak pada Jumat (25/08) pekerjaan pembangunan Tabat tersebut tetap berjalan.
Camat Giri Mulya, Imam Farkhan menegaskan tidak ada penundaan pembangunan dan lagi titik Tabat itu sudah jelas, sesuai dengan Kepmendagri dan telah diputuskan oleh Mahkamah Agung RI .
“Titik tapal batas itu kan sudah jelas, ada Kepmendagri dan Putusan MA, semuanya sudah kita jelaskan kepada kedua warga yang memprotes tersebut,” terang Camat, Jumat.
Penjagaan ketat oleh pihak Kepolisian diakui oleh Kapolres BU Andhika Vishnu SIk melalui Kapolsek Giri Mulya Ipda M Trisaldi Siregar SH. kata Kapolsek, hingga saat ini pekerjaan pembangunan berjalan dengan lancar.
“Kita sampaikan terimakasih kepada warga masarakat yang ikut mendukung berjalannya pembangunan ini dan menjaga kondisi tetap aman,” tutur Kapolsek.
Pihak Kepolisian kata Dia, akan mengambil tindakan tegas bila terjadi tindakan pelanggaran hukum, termasuk tindak kekerasan atau ancaman terhadap pekerja tetap dijaga
“Jika terjadi perbuatan pelanggaran hukum akan kita tindak tegas,” tandas Kapolsek
Editor : Uj