Hal itu diungkapkan oleh salah seorang pegawai di Kejaksaan Negeri kaur, Selasa (01/08). Kata Dia berkas laporan 17 desa tersebut terus berlanjut proses pengusutannya. dan satu desa diantaranya telah naik ke Jaksa penyidik yakni ke Pidsus.
“Sementara ini, setiap yang terlibat dalam pelaksanaan DD tersebut sudah banyak yang diperiksa, dan tidak benar bila ada yang menduga pihak kejaksaan tidak memproses laporan yang disampaikan, sebab semua laporan yang masuk akan dipelajari dan dirindak lanjuti,” terang Dia.
Untuk sementara, Dia belum dapat menyebutkan desa mana yang pengusutannya sudah naik ke Pidsus tersebut.
“Sabar saja, semuanya akan dibuka secara transparan bila semua proses sudah kelar,” tutup Dia.
Editor: Uj