Penyelenggara DD Batu Lungun Terancam Terjerat Hukum, BPD Minta Inspektorat Turun ke Lapangan

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 SELASA 08 AGUSTUS 2017


PORTAL KAUR – Penyelenggaran Dana Desa (DD) Batu Lungun Kecamatan Nasal kabupaten Kaur, ditengarai dlaksanakan tidak transparan dan pengelolaan dana yang dilakukan tidak sebanding dengan jumlah pencairan yang dilakukan oleh Kades setempat.

Atas dugaan dan temuan tersebut, tokoh masarakat sekaligus sebagai Badan Permusawaratan Desa (BPD) serta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa tersebut mendatangi kantor Inspektorat guna menyampaikan keluahan tentang permasalahan yang terjadi di desa mereka.

Ketua BPD Batu Lungun, Heri kepada saat itu mengungkapkan, DD sebesar 60 persen atau seniali Rp 475 Juta hanya direalisasikan sebesar Rp 76 juta. selain itu honor tenaga kerja belum dibayar termasuk harga material berupa pasir, koral, semen hingga sekarang tertunda pelunasannya.

“Pekerjaan sekarang mandeg, alasannya dana sudah habis, hal itu tidak sesuai dengan dana yang sudah dicairkan yakni sebesar 60 persen sedangkan realisasinya hanya sekitar 30 persen. Menariknya uang dipegang langsung oleh Kadesnya Ali Usman dengan alasan bendahara tidak sanggup menyimpannya,” ungkap Heri didampingi anggota TPK, Selasa.

Sejak tahun lalu, kata Heri, Dia sudah kebertan menandatangani laporan DD, tetapi dengan pertimbangan serta saran dari salah seorang pegawai kecamatan, jika tidak ditandatangani akan menghambat pencairan tahun 2017 ini.

“Khawatir menjadi penghalang pencairan DD 2017, saya tandatangani laporan DD tahun lalu, dengan harapan tahun ini dilaksanakan lebih baik dan ada perubahan. Ternyata kejadian terulang kembali dengan demikian kami harus mengambil tindakan melaporkan hal ini,” beber Heri.

Selanjutnya Dia berharap, laporan tersebut ditanggapi dan menjadi perhatian pihak Inspektorat dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan supaya dapat diketahui lebih jelas persoalan yang terjadi di desanya.

Editor: Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *