Hal itu disampaikan oleh salah seorang masarakat setempat, Ikhsan kepada awak media ini kamis (03/08). Dia memastikan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut pihak perusahaan kontraktor yakni PT WK tidak mengikuti aturan dan kesalahan pada pekerjaan itu menurut penilaiannya cukup fatal.
“Maksud Saya melaporkan proyek tersebut supaya pembangunan tidak dilaksanakan secara asal-asalan dan hasil pekerjaannya berkualitas. Sejatinya Kami sangat mendukung setiap pembangunan tetapi bila dikerjakan tidak sesuai kekentuan pasti akan kami laporkan,” terang Ikhsan Kamis.
Menurut Dia, dengan dilaporkannya perusahaan pelaksana pekerjaan tersebut ke penegak hukum suapaya dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi kontraktor lainnya, bahwa dalam melaksanakan proyek pembangunan dengan sebaik-baiknya.
“Harapan kita, setiap program pembangunan yang diluncurkan dapat bermanfaan bagi masarakat secara keseluruhan dan menyentuh kepada kepentingan secara umum sebagaimana tujuan awal setiap pembangunan tersebut direalisasikan,” papar Dia.
Editor: Uj