Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzami kepada awak media ini, Kamis (24/08) menuturkan, pihaknya telah menyampaikan surat ke pemerintah provinsi untuk mengubah status aset tanah tersebut yang saat ini sudah didirikan bangunan milik pemerintah kabupaten.
“Diatas lahan dimaksud sudah banyak berdiri bangunan milik pemkab Kepahiang, untuk itu kita menyurati pihak provinsi guna mendapatkan surat hibah, sebab itu merupakan sarat mutlak dalam pengurusan sertifikat,” tutur Iwan, Kamis.
Dijelaskan oleh Iwan, sebelas lahan perkantoran yang diajukan ke provinsi diantaranya,
1. Kantor Bupati Kepahiang, 13.000 Ribu M2
11. Kantor Bappeda 1.861 M2
Editor : Uj