Sejumlah Lahan Pemerintah Daerah Kepahiang Belum Bersertifikat

PEWARTA : M FAUZI 
 KAMIS 24 AGUSTUS 2017 


PORTAL KEPAHIANG – Lahan di lingkungan pemerintah kabuipaten kepahiang ternyata banyak yang belum memiliki sertifikat. Pasalnya sebagian besar lahan tersebut merupakan aset provinsi Bengkulu yang belum dihibahkan ke Kabupaten Kepahiang.

Kabag Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzami kepada awak media ini, Kamis (24/08) menuturkan, pihaknya telah menyampaikan surat ke pemerintah provinsi untuk mengubah status aset tanah tersebut yang saat ini sudah didirikan bangunan milik pemerintah kabupaten.

“Diatas lahan dimaksud sudah banyak berdiri bangunan milik pemkab Kepahiang, untuk itu kita menyurati pihak provinsi guna mendapatkan surat hibah, sebab itu merupakan sarat mutlak dalam pengurusan sertifikat,” tutur Iwan, Kamis.

Dijelaskan oleh Iwan, sebelas lahan perkantoran yang diajukan ke provinsi diantaranya,

1.  Kantor Bupati Kepahiang, 13.000 Ribu M2

2.  Kantor DPRD. Kepahiang, 13.000 Ribu M2
3.  Kantor Inspektorat Kepahiang,  2.548 M2
4.  Kantor Kementrian Agama Kepahiang,  2410 M2
5.  KPU Kepahiang, 2309 M2
6.  Kantor Perindagkop dan UKM, 1599 M2
7.  Kantor Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga,  3.182 M2
8.  Kantor LPSE, 2.043 M2
9.  Mapolres Kepahiang, 54.248 M2
10. Kantor Kejaksaan negeri Kepahiang, 12.803 M2
11. Kantor Bappeda 1.861 M2

Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *