Sejumlah Puskesmas di Kaur Belum Terakreditasi

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 KAMIS 31 AGUSTUS 2017 



PORTAL KAUR – Sudah menjadi ketentuan, bagi Puskesmas yang belum terakreditasi tidak dapat melayani pasien BPJS. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Drs Thabri melalui Kabid Sarpras, Sasmin kamis (31/08).

Kata Sasmin, akreditasi meliputi keseluruhan mulai dari gedung, alkes, obat-obatan, dan tenaga medis. Kemudian, pada saat proses akreditasi yang dilakukan penilaian oleh surveyor, kepala Puskesmas harus selalu berada ditempat. 

“Selama survey masing-masing surveyor disediakan ruangan refresentatif, dalam menelaah dokumen, para pegawai harus selalu siap menyampaikan klarifikasi dan penjelasan,” terang Sasmin, Kamis.

Soal wawancara dengan Lintas sektor, termasuk tokoh masarakat dan lainnya surveyot akan turun kelapangan. Selain itu juga pihak puskesmas diwajibkan menyiapkan program unggulan.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *