PEWARTA : MUKHLIS EFFENDI
SABTU 26 AGUSTUS 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Suka Rami Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 berupa pembangunan fisik jembatan berikut dugaan penyimpangannya dilaporkan oleh LSM Teropong ke Kepolisian, Polres BU.
Laporan tersebut, kata Ketua LSM Teropong Rozi HR kepada awak media ini Sabtu (26/08) akan disampaikan Senin (28/08) berisikan hasil pantauan pihaknya dilapangan yang ditemukan sejumlah kejanggalan, terutama tidak tercatatnya pembangunan jembatan tersebut di dalam Musrenbangcam atau Musrenbangdes.
“Padahal, telah diamanatkan oleh Perbup BU nomor 10 tahun 2017, APBdes harus mengikuti Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Desa (Perdes). Dengan demikian tentu pekerjaan tersebut tidak ada Perdesnya,” beber Rozi, Sabtu.
Dalam menyusun laporan dan indikasi penyimpangan terhadap pelaksanaan pembangunan di Desa tersebut, lanjut Rozi, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan bagian hukum Sekdakab BU, dan diperoleh penjelasan bahwa belum ada satupun tim evaluasi dan verfikasi menyampaikan Perdes ke Bagian Hukum.
“Kami juga telah menyampaikan klarifikasi ke Dinas Pemberdayaan Masarakat Desa (PMD) BU pertengahan agustus silam, hanya saja klarifikasi kami hanya dijawab secara lisan oleh Sekdis PMD, bahwa mereka tidak memiliki arsip, itukan agak janggal menurut Saya,” tandas Dia.
Editor : Uj