Kabar tidak menyedapkan ini disampaikan oleh salah seorang yang mengaku mengetahui persis dan bila pihak awak media tidak percaya boleh ditelusuri ke pihak puskesmas yang mendapat mobil dinas ambulan tersebut.
“Memang untuk membuktikan dengan bukti tertulis tidak ada, tetapi itu benar terjadi bila pihak penerima mobil mau berterus terang,” tutur sumber (nama ada pada redaksi).
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kaur, melalui salah seorang pegawai Dinkes Kaur, Gian memabantah tudingan tersebut. Menurut Dia itu hanya kabar yang disebarkan dengan tujuan ingin menjatuhkan nama baik Dinkes belaka.
“Saya pastikanpungutan Empat Juta Rupiah itu tidak ada, dan hanya kabar bohong yang sifatnya mengada-ada,” tandas Dia, Kamis (03/08).