Begini Repotnya Polisi Lakukan Pemeriksaan, Pelaku Juga Korban Tuna Wicara

Datangkan Penterjemah 

PEWARTA : MUKHLIS EFFENDI 
 RABU 13 SEPTEMBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Aparat Kepolisian, SatReskrim Polres Bengkulu Utara sempat dibuat repot dalam mengambil keterangan dari pelapor dan juga terduga pelaku yang sama-sama menderita tuna wicara (bisu). Kepolisian akhirnya mendatangkan salah seorang guru SDLB sebagai penterjemah.
Kasus ini diawali pada Senin (11/09), Su (33) warga Desa Sido Urip Kecamatan Arma Jaya didampingi orang tuanya melapor kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, yang sempat diketahui dibawa kabur oleh No (20) warga Desa Pematang Balam Kecamatan Ulu Palik.
Berkat kesigapan pihak Keplisian, dan juga telah diketahuinya identitas pelaku, terlapor yang saat itu tengah berada di rumah orang tuanya Desa Talang Rendah diciduk pada Selasa malam (12/09) sekitar pukul 20:00 WIB.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, SIK melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP. M Jufri, SIK membenarkan telah ditangkapnya No yang diduga telah membawa kabur sepeda motor milik korban.
“Setelah mendapat laporan kehilangan 1 Unit sepeda motor Jupiter Z dari korban, kemudian didalami pelaku pencurian berhasil kita amankan, berhubung pelaku dan juga korban sama-sama tuna wicara maka kita datangkan penterjemah,” ungkap Kasat, Selasa.
Keterangan yang diperoleh tidak nyambung, korban mengaku dirinya secara sukarela memberikan sepeda motor tersebut setelah pelaku meniupkan asap rokok ke wajahnya. Sementara pelaku malah mengatakan motor tersebut ia beli dari salah seorang yang tidak ia kenali namanya seharga Rp 3,5 Juta.
”  Agar tidak keliru memaknai keterangan keduanya pelaku dan korban didampingi oleh penterjemah dalam menjalani intrograsi,” tutur Kasat.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *