Bupati juga menegaskan pembangunan gapura tersebut tidak ada masalah sebab sudah dianggarkan serta melalui verifikasi gubernur. Penentuan titik kordinatnya juga sudah jelas yang dilakukan oleh tim dari pihak TNI.
” Tidak ada masalah, semuanya sudah jelas, baik permendagri tentang batas wilayah, juga titik kordinatnya sudah ditentukan. Penentuan titik kordinat ini bukan kita yang melakukannya tetapi dari TNI,” beber Bupati Mian, usai menghadiri rapat di ruang pola Pemkab BU, Senin.
terkait adanya tuntutan dari sebagian masarakat Padang Bano juga elemen masarakat Lebong yang meminta agar pembangunan gapura tersebut dihentikan, Bupati Mian menyebutkan, ini adalah negara hukum, segala sesuatunya yang bersentuhan dengan hukum maka percayakan penyelesaiannya kepada penegak hukum.
Editor ; Uj