Kajari Kaur Douglas P Naenggolan, SH, MH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, SH, MH mengatakan, dari Enam terdakwa tersebut, 2 diantaranya yakni Linusdin dan Endang lebih dulu menyerahkan diri dan telah dijebloskan ke LP, sementara 2 lainnya yakni Justin dan Sarmadi akan menyusul menyerahkan diri.
” Keduanya antara lain Justin dan Sarmadi, Insha Allah menyerahkan diri hari ini. Kita tungggu saja niat korporatif mereka,” tutur Kasi Pidsus, Kamis.
Jika keduanya telah menyerahkan diri kata Riky, tinggal 2 terdakwa lagi yang masih harus di cari, yaitu Lindartawan dan Guntur Akhiri.
” Harapan kita mereka berdua juga segera menyerahkan diri sebelum di tetapkan sebagai DPO,” tandas Dia.