Mediasi Islah Dua Yayasan Unras Tidak Temukan Kesimpulan, YRS Mengaku Tidak Tahu

Noveri Andi : Kami Tidak Ada Mediasi 

PEWARTA : SULISWAN 
 RABU 06 SEPTEMBER 2017 

PORTAL BENGKULU UTARA – Rencana Islah yang dimediasi oleh Bupati Bengkulu Utara Ir Mian tidak menemukan kesimpulan, lantaran salah satu pihak yakni Yayasan Ratu Samban (YRS) tidak hadir di Balai Daerah pada Rabu malam (06-09) itu.
Kepala Dinas Kominfo BU, Kiman Nazardi mengaku, pihak pemerintah daerah telah mengirimkan undangan kepada kedua belah pihak yakni YRS dan YRSAM, namun salah satu yayasan tidak hadir.
“Sebelumnya kita dari pemerintah daerah telah mengirim undangan agar kedua yayasan dapat hadir pada mediasi dibalai daerah ini,” tutur Kiman.
Dengan belum adanya hasil dari upaya mediasi malam itu, kata Kiman, Bupati masih tetap akan mengupayakan untuk digelar mediasi berikutnya dengan harapan islah dapat tercapai.
Sementara itu, dari pihak YRS mengaku tidak mengetahui ada mediasi yang digelar oleh Bupati tersebut, sekaligus disebut kurang pas. Lantaran, mediasi hendaknya dilakukan oleh pihak yang benar-benar netral.
” Kami tidak tahu ada mediasi oleh Bupati BU, Saya seharian di kantor yayasan tidak ada undangan masuk, dan kami juga menilai mediasi tersebut kurang pas bila dilakukan oleh Bupati, hendaknya digelar oleh pihak yang betul-betul netral,” tukas Sekretaris YRS, Novriandi SE, Rabu malam.
Salah seorang dewan pendiri YRAM, Mardiana mengingatkan, tentang arahan Kordinator Kopertis wilayah II, Prof H Slamet Widodo, sebelum tercapainya islah maka kedua yayasan tidak boleh melakukan kegiatan atau kebijakan strategis.
” Pada rapat di Jakarta, pihak Kopertis menekankan agar kedua belah pihak islah, artinya sebelum islah tercapai kedua pihak yayasan tidak boleh ada kegiatan strategis,” kata Mardiana.
Selain Bupati Ir Mian, Ketua YRSAM, Safrianto Daud SSos, pada malam itu hadir sejumlah pihak diantaranya, Kodim 0423 BU, Kasat Intel Poleres BU, Drs H Yarmidal MM, Samid, kemudian pendiri YRSAM Iskandar Kasim, Mardiana. Hadir pula Bastari Gumay, Ikhwan Halidi, termasuk Kabag Hukum Sekda BU, Andi Daniel, segenap Asiten Setdakab, Kadispendik dan Kadis Kominfo.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *