PEWARTA : MUKHLIS EFFENDI
SENIN 11 SEPTEMBER 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Guna mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) 12 juli lalu, DPC LSM National Corruption Watch (NCW) Bengkulu Tengah (Benteng) Senin (11/09) sambangi kantor Kejaksaan Arga Makmur.
Ketua DPC NCW Benteng, Hendra mengemukakan, kedatangan dirinya untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang ia sampaikan 2 bulan silam hingga saat ini belum diketahui tindak lanjutnya.
” Kedatangan kami ke Kejaksaan ini untuk mempertanyakan perkembangan dari laporan yang kami sampaikan nomor : R.05/NCW-BENTENG/12/07/2017 tentang dugaan penyimpangan/melawan hukum pada proyek jalan desa Kembang Seri pada Dinas Pekerjaan Umum Benteng,” beber Hendra, Senin.
Sangat disayangkan oleh dia, Kasi Pidsus yang menangani kasus tersebut belum dapat dijumpai lantaran sedang tidak berada ditempat.
” Kasi pidsus sedang Dinas Luar, kita akan kembali lagi minggu depan untuk mempertanyakan hal ini,” imbuh Hendra.
Dijelaskan, proyek dana APBD tahun 2016 yang dilaporkan itu senilai Rp 1,4 Milyar diduga tidak seauai dengan RUP yang ada, seharusnya jalan itu berupa Lapisan penmetrasi (Lapen) namun hanya dikerjakan pengoralan saja.
” Untuk itu kami menduga Negara telah dirugikan ratusan juta rupiah,” tutup Hendra.
Editor : Uj
Post Views: 160