PEWARTA : SULISWAN
JUMAT 22 SEPTEMBER 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Ketua RT 02 Kelurahan Purwodadi Kecamatan kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Basrizal Chaniago melaporkan pemalsuan tanda tangan pada dukumen administrasi pernikahan yang masih perlu pembuktian siapa pelakunya.
Administrasi pernikahan antara Yu dan Su itu diajukan ke KUA yang menurut pengakuan Basrizal, tandatangan Lurah beserta dokumen lainnya juga tanda tangan dia dipalsukan.
“Terbukti, nama yang mengajukan di KUA yakni Kades IM, selain tanda tangan lurah dipalsukan, juga tanda tangan Ketua RTII, ” tutur Basrizal Jumat.
Dia bersama istrinya yang mendatangi Polres Bengkulu Utara pada jumat (22/09) melaporkan secara resmi atas tindakan yang menurut penilaiannya itu telah melanggar hukum.
” Kami sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh warga kita, hanya untuk mempercepat proses pernikahan melakukan pemalsuan tanda tangan,” imbuh Dia.
Editor : Uj
Baca juga berita terkait sebelumnya:
Pemalsuan Tanda tangan Lurah ke Bupati, Pelaku terancam Dipolisikan
Baca juga berita terkait sebelumnya:
Pemalsuan Tanda tangan Lurah ke Bupati, Pelaku terancam Dipolisikan