Palsukan Tanda Tangan Administrasi Pernikahan Berujung ke Polisi

PEWARTA : SULISWAN 
 JUMAT 22 SEPTEMBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Ketua RT 02 Kelurahan Purwodadi Kecamatan kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Basrizal Chaniago melaporkan pemalsuan tanda tangan pada dukumen administrasi pernikahan yang masih perlu pembuktian siapa pelakunya.
Administrasi pernikahan antara Yu dan Su itu diajukan ke KUA yang menurut pengakuan Basrizal, tandatangan Lurah beserta dokumen lainnya juga tanda tangan dia dipalsukan.
“Terbukti, nama yang mengajukan di KUA yakni Kades IM, selain tanda tangan lurah dipalsukan, juga tanda tangan Ketua RTII, ” tutur Basrizal Jumat.
Dia bersama istrinya yang mendatangi Polres Bengkulu Utara pada jumat (22/09) melaporkan secara resmi atas tindakan yang menurut penilaiannya itu telah melanggar hukum.
” Kami sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh warga kita, hanya untuk mempercepat proses pernikahan melakukan pemalsuan tanda tangan,” imbuh Dia.

Editor : Uj


Baca juga berita terkait sebelumnya:
Pemalsuan Tanda tangan Lurah ke Bupati, Pelaku terancam Dipolisikan
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *