Pejabat Jalani Hukuman, PPTK DAK Pendidikan Kaur Diganti

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 JUMAT 29 SEPTEMBER 2017


PORTAL KAUR – Lantaran Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kaur Li, sejak Rabu (13/09) menjalani hukumannya di LP, terjerat kasus proyek jalan Pondok Pusaka 2011 silam, dan guna tetap berjalannya proses pembangunan sarana pendidikan di daerah itu posisinya diganti.

Kedudukan Li sebagai PPTK yang digantikan oleh Efdiantoni itu, dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur, Three Manorfe memang perlu dilakukan guna kelancaran pelaksanaan pembangunan rehabilitasi sarana pendidikan tingkat SD dan SMP yang saat ini sedang berjalan.

” Benar, PPTK dana DAK SD dan SMP telah diganti, dipercayakan kepada Efdiantoni,” singkat Kadis, via phonsel.

Sementarta itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Lisarmawan S.Kom mengemukakan, penggantian PPTK Dana DAK tersebut bersifat emergency mengingat PPTK sebelumnya tengah mempertaggung jawabkan perbuatannya di muka hukum dan menjalaninya di LP Manna BS.

” Penggantian PPTK ini emergency sifatnya, mengingat PPTK sebelumnya sedang menjalani hukuman,” tutur Lisarmawan.

Terhambatnya pencairan termin lantaran penggantian nama pejabat PPTK yang pada dokumen pencairan nanti akan berbeda, menurut Sekdis PDK Kaur Sutapa SPd tidak perlu dikhawatirkan. Malah dengan menetapkan PPTK baru ini untuk memperlancar proses pelaksanaan pekerjaan hingga pencairan dananya.

” Langkah ini memang harus kita lakukan untuk mengantisipasi supaya jangan sampai terjadi permasalahan dalam pekerjaan fisik termasuk proses administrasinya,” terang Sutapa.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *