Pejabat Jalani Hukuman, Proyek DAK Dinas Pendidikan Kaur Tanpa PPTK

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 SABTU 16 SEPTEMBER 2017 



PORTAL KAUR – Lantaran pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur, Linusdin tengah menjalani hukumannya di LP Manna Bengkulu Selatan, setelah menyerahkan ia diri terkait kasus jalan pondok pusaka yang melibatkan dirinya beserta ke-5 rekannya.

Dengan demikian pelaksanaan pembangunan bersumber dari DAK 2017 yang dilaksanakan secara swakelola untuk rehabilitasi gedung SD dan SMP di Kabupaten Kaur sementara ini tidak memiliki PPTK.

” Sejauh ini belum ada pengganti PPTK dana DAK yang dikerjakan secara swakelola,” singkat Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kaur, melalui Kabid Dikdas Lisarmawan SKom, Sabtu.


Editor : Uj


Baca Juga : Dua Terdakwa Pondok Pusaka Menyerahkan Diri

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *