Dengan demikian pelaksanaan pembangunan bersumber dari DAK 2017 yang dilaksanakan secara swakelola untuk rehabilitasi gedung SD dan SMP di Kabupaten Kaur sementara ini tidak memiliki PPTK.
” Sejauh ini belum ada pengganti PPTK dana DAK yang dikerjakan secara swakelola,” singkat Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kaur, melalui Kabid Dikdas Lisarmawan SKom, Sabtu.
Editor : Uj
Baca Juga : Dua Terdakwa Pondok Pusaka Menyerahkan Diri