PEWARTA : SULISWAN
RABU 20 SEPTEMBER 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Setelah berhasil ditangkap, pelaku pembunuhan terhadap korban bidan Aisyah Sulsilawati alias bidan Sus (50) pada pertengahan juli lalu, mengakui motifnya menghabisi nyawa korban dan membeberkan rangkaian perbuatan sadisnya.
Pelaku Fa, ketika diintrograsi oleh pihak kepolisian membeberkan alasannya, ia dendam karena korban melaporkan dirinya ke Polisi atas handphone milik korban yang pernah diambil oleh pelaku sebelumnya.
Dia mengaku sengaja berangkat dari Manna Bengkulu Selatan (BS) langsung menuju rumah korban di Karang Indah Arga Makmur, masuk melalui pintu belakang, bersembunyi di balik tangga sembari menunggu. Sesaat setelah korban tiba dirumah, langsung dihabisi menggunakan tongkat T yang kemudian ditemukan oleh polisi terletak di dekat jasad korban.
Setelah dipastikan korban sudah tidak berdaya, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor milik korban yang kemudian ditinggalkan di seputaran Unib belakang, dari rumah korban ia juga menggondol 3 unit handphone, antara lain, Asus, Samsung dan Nokia.
Selama dalam pelarian dari kejaran aparat Kepolisian ia sempat bersembunyi di Bangko Jambi selama 5 hari, Fa mengaku dirinya linglung, setelah menjual HP samsung di counter seharga Rp 300 ribu, lalu ia memutuskan kembali ke rumah keluarganya di Manna BS.
Kemudian ia menuju Talo tempat pamannya, setelah bekerja sekitar 1 bulan sebagai supir mobil pick up milik pamannya mengangkut sawit, pada 11 september 2017 ia kembali melarikan diri menggunakan mobil pickup itu ke Palembang
Pelaku terlacak setelah Tim Opsnal Subdit Jatanras melakukan intrograsi dengan korban (pemilik mobil) di polsek Talo, selanjutnya dari hasil pelacakan signal HP yang digunakannya diketahui titik keberadaan pelaku, lalu tim opsnal bersama 2 personil Reskrim BU langsung melakukan pengejaran ke Palembang.
Paparan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK kepada awak media ini Rabu Sore. Saat ini kata Kasat pelaku telah diamankan dan sebagian besar barang bukti berupa 3 unit HP telah dijual oleh pelaku.
” Selama di Palembang, pelaku menginap di Villa Melayu Indah. Tim Reskrim BU beserta Opsnal Jatanras Sumsel juga Res Polda Bengkulu selama 3 hari melakukan pengintaian guna menyergap pelaku yang akhirnya berhasil dibekuk bersama mobil pickup hasil curian,” beber Kasat, Rabu.
Selama di Manna, pelaku menjual 2 unit HP lainnya yaitu Nokia kepada Nanda seharga Rp 150 Ribu dan HP Asus kepada Dayat Rp 300 Ribu. Pihak Kepolisian melalui Satreskrim Polres BS masih berupaya mendapatkan BB berupa HP yang telah dijual oleh pelaku.
Editor : Uj
Post Views: 433